You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Tambah Kewenangan PT Transjakarta
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Tambah Kewenangan PT Transjakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah kewenangan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Tidak hanya mengoperasikan bus dan halte, ke depan Pemprov DKI juga menyerahkan penanganan seluruh Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terhubung ke halte bus pada PT Transjakarta.

‎Proses inbreng ini akan segera kita lakukan. Seluruh JPO yang terkait dengan halte itu akan dikelola ole‎h Transjakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, ‎hingga saat ini, persoalan JPO yang terhubung dengan halte bus transjakarta menjadi persoalan teknis Pemprov DKI Jakarta.

"‎Proses inbreng ini akan segera kita lakukan. Seluruh JPO yang terkait dengan halte itu akan dikelola ole‎h Transjakarta," katanya, Selasa (26/7).

Ombudsman Soroti Pelayanan Transjakarta

Dikatakan Djarot, pengelolaan JPO yang terhubung dengan halte bus transjakarta melibatkan banyak instansi Pemprov DKI Jakarta. Contohnya, penerangan merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Energi, pengawasan CCTV kewenangan Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan. Dengan pelimpahan tersebut, persoalan teknis tersebut itu ditangani PT Transjakarta.‎

‎Ditambahkan Djarot, jika upaya pelimpahan tersebut telah baku, eksekutif akan meminta pandangan dari legislatif. Bila kedua pihak tersebut sepakat, maka rencana tersebut segera direalisasi.

"Itu juga nanti melalui proses pemberitahuan ke DPRD‎. Supaya bisa diterapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24627 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3057 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye3014 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1379 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1188 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

760
Hari
08
Jam
49
Menit
55
Detik